Bukti Domisili Pajak YouTube (AdSense / W-8BEN) - mas-ichal.blogspot.com

Wednesday, November 19, 2025

Bukti Domisili Pajak YouTube (AdSense / W-8BEN)



Pada saat mengisi formulir pajak YouTube, biasanya ada bagian “Proof of Tax Residency” atau “Dokumen pendukung domisili pajak”. Dan Google kasih dua pilihan besar:

1. Sertifikat Tempat Tinggal Pajak (Tax Residency Certificate / Surat Keterangan Domisili Pajak)
Ini adalah opsi paling kuat dan paling “resmi” kalau mau klaim manfaat pajak.

Di Indonesia, dokumen ini biasanya disebut:
➡️ SKD – Surat Keterangan Domisili untuk Keperluan Perpajakan
Diterbitkan oleh: Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Isinya biasanya:
Nama
Alamat
NPWP/NIK
Negara domisili: Indonesia
Tahun pajak berlaku

Keunggulan:
– Dijamin diterima Google
– Ga ada resiko ditolak
– Valid untuk klaim tarif pajak tertentu sesuai perjanjian negara

🔴 Kekurangannya:
– Prosesnya agak ribet
– Harus urus di DJP / lewat DJP Online

Kalau kamu butuh tarif pajak lebih rendah (beberapa negara bisa, tapi Indonesia belum punya tax treaty dengan AS untuk AdSense, jadi tarif tetap 30% untuk pendapatan dari penonton US), SKD tetap bisa jadi bukti kalau butuh.

2. Dokumen Lainnya (Other Documents)
Kalau kamu nggak punya SKD, Google juga menerima bukti domisili lain.
Biasanya yang diterima:
  • KTP
  • KK
  • Tagihan utilitas (listrik/air/internet) atas nama kamu
  • Rekening koran bank yang ada alamat
  • Surat keterangan domisili dari kelurahan
  • Paspor (kalau alamatnya tercantum)

Keunggulan:
– Lebih mudah disiapkan
– Proses cepat
– Cukup untuk Google membuktikan bahwa kamu tinggal di Indonesia

🔴 Kekurangan:
– Tidak bisa dipakai kalau kamu ingin klaim tarif pajak khusus (tapi Indonesia tidak punya treaty)

No comments:

Post a Comment