Kita ketahui bersama bahwasanya fungsi dari slub, tiang dan ring sangat penting adanya, karena untuk proses penegakan bangunan agar tidak roboh dan ini harus disusun sesuai dengan ukurannya masing-masing sesuai dengan kebutuhan bangunan yang dibuat.
Bagi kalian yang memiliki kelebihan uang bisa membelinya langsung dari toko bangunan atau toko pembuatan slub, tiang dan ring. Namun bagi teman-teman di rumah yang memiliki uang terbatas pasti akan memilih untuk membuatnya sendiri. Nah disini saya akan memberikan tutorialnya bagaimana cara pembuatan slub, tiang maupun ring.
Pada pembuatan slub, tiang maupun ring memiliki pembuatan dengan proses yang sama, namun yang membedakan dari ketiganya adalah ukuran diameter atau ketebalan dari besi yang digunakan, berikut cara pembuatan slub, ikuti langkah-langkah pembuatannya:
1. Siapkan terlebih dahulu besi yang akan digunakan dengan diameter sesuai kebutuhan sebagai contoh diameter besi 10 mm.
2. Sesuaikan ukuran slub yang akan dibuat seperti misalkan slub dengan ukuran panjang 3 m. Jadi potong-potong besi yang sudah disiapkan menjadi ukuran 3 m.
3. Silakan kalian buat begel terlebih dahulu, begel adalah pengunci dari besi-besi tersebut dengan ukuran sesuai dengan kebutuhan dan biasanya berbentuk persegi panjang, sebagai contoh begel dengan ukuran 10 Cm x 5 Cm.
4. Silahkan kalian masukkan besi dengan ukuran 3 m yang sudah dipotong-potong tadi ke dalam begel yang dibuat dengan jarak antar begel adalah sekitar 10 cm.
5. Kemudian ikat begel dan besi yang sudah dimasukkan tadi dengan menggunakan kawat pejal dari ujung yang paling bawah hingga ujung atas.
6. Setelah begel dan besi sudah diikat sempurna menggunakan kawat, maka slub sudah jadi dan siap untuk digunakan.
Pembuatan tiang dan ring sama halnya seperti pembuatan slub namun bedanya adalah ukuran atau diameter besi yang akan digunakan. Pada bagian dasar yaitu slub ukurannya lebih besar dari diameter tiang, sedangkan ukuran diameter besi tiang lebih besar dari ukuran diameter besi ring.
No comments:
Post a Comment