Untuk melakukan Ibadah Nikah kita harus melengkapi rukun dan syarat nikah terlebih dahulu dan point yang terakhir dari nikah adalah akad nikahnya.
Bagi kalian yang ingin melakukan akad nikah namun tidak mempunyai uang yang cukup kalian bisa menggunakan layanan KUA untuk membantu menikhkan kita agar resmi secara Agama dan Negara.
Disana kita bisa mendapatkan layanan gratis tanpa biaya sepeserpun kecuali khusus hari Minggu di mana memang ketika penghulu berhalangan hadir karena hari minggu adalah hari libur jadi istilahnya nyambat atau minta bantuan untuk datang ke rumah, nah disitu juga membutuhkan biaya untuk transportasi dan sebagainya, tapi bagi kalian ingin menikah gratis kalian bisa langsung datang ke kantor KUA pada hari dan jam kerja, kemudian mencatatkan administrasi di sana dan kalian akan disuruh untuk melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan terlebih dahulu, barulah nanti bisa melangsungkan akad nikah pada hari dan tempat yang sudah ditentukan oleh KUA.
Nah teman-teman semuanya semoga informasi ini bisa mempermudah kalian dalam melakukan ibadah nikah dan semoga kalian menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah dan karya tarbiyah, langgeng hingga akhirat kelak.
No comments:
Post a Comment